Apakah isi kesepakatan oleh panitia BPUPK
Jawaban:
Isinya :
1. ) Mengesankan Undang Undang Dasar yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Zunbi Coosakai (yang dikenal sebagai UUD 1945.
2.)Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
3.) Membentuk sebuah komite nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum tersusun.
[answer.2.content]